Kakanwil NTT Minta Notaris Selalu Bertindak Jujur dan Tidak Berpihak

Kakanwil NTT Minta Notaris Selalu Bertindak Jujur dan Tidak Berpihak

Kupang - Kakanwil Kemenkumham NTT, M. Diah melantik dan mengambil sumpah Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Kupang, yaitu : Erni Mamo Li (Ketua) dari unsur pemerintah, Yustinus Pedo (Wakil Ketua) dari unsur akademisi, Hempy J.W. Poyk dan Yunus P.S. Bureni sebagai anggota dari unsur pemerintah, Liven E. Rofael dan Heryanto Amalo sebagai anggota dari unsur akademisi, serta Zantje M.V. Tomasowa, Hengki Famdale, dan Alfrits Y. Sikky sebagai anggota dari unsur notaris. Dalam kesempatan yang sama, M. Diah pun melantik notaris wilayah Kota Kupang, yaitu Ni Made Dewi Puspa. Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah Kabid Pembinaan Bintasnak dan Infokom, Adi Susanto dan Kabid Lalin Intaltuskim, Eko Punto Adji Hartono.

Dalam sambutannya, M. Diah menegaskan kepada MPDN Kota Kupang dan Pejabat Notaris yang dilantik bahwa MPDN berwenang melakukan pengawasan terhadap notaris dalam melakukan tugas dan kewenangannya dalam kaitan dengan Kode Etik Notaris dan Jabatan Notaris.

“Notaris dalam melaksanakan tugasnya sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris mendapat pengawasan dari MPDN yang merupakan perpanjangan tangan dari Hukum dan HAM dalam melakukan pembinaan kepada notaris. Dengan demikian, sangat diharapkan agar koordinasi dan kerjasama yang baik dapat berjalan bersama-sama antara MPDN yang ada dan notaris itu sendiri untuk menjalin sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang diberikan negara” ungkap M. Diah.

Masih dalam sambutan beliau, bahwa MPDN dan notaris agar dapat melaksanakan tugas secara baik. “Untuk itu diharapkan kepada Saudara agar tetap memperhatikan dan melaksanakan sungguh-sungguh baik Kode Etik Notaris serta berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait, karena perlu kita sadari bahwa dalam tugas dan jabatannya, segala perilaku notaris yang memberikan pelayanan serta bersentuhan langsung dengan masyarakat juga rentan terhadap penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh notaris yang baru saja dilantik maupun kepada seluruh notaris berkesempatan hadir pada saat ini untuk selalu bertindak jujur, teliti, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan para pihak terkait, teristimewa pelayanan terhadap masyarakat” harap M. Diah.

Acara pelantikan ini dihadiri pula oleh Kadiv Administrasi, Edy M.S Hidayat, Kabag Umum, Marlein Dju, Kabag Program dan Pelaporan, Mariana R. Manuhutu, Pejabat Pengawas serta Pelaksana pada Kantor Wilayah, perwakilan UPT di Kota Kupang, para notaris, rohaniwan, serta tamu undangan.

 

 

Sumber: https://ntt.kemenkumham.go.id